BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (11/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kubangsari dan mitra usaha CV Alam Singkur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor KPH Bandung Selatan, Kamis (07/05).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih beserta jajaran, Ketua LMDH Kubangsari, Rudi Sugiman, serta Direktur CV Alam Singkur, Amar Suhendar, selaku pengelola Wisata Alam Nuansa Riung Gunung.
Dalam sambutannya, Lily Kurnia Asih menyampaikan bahwa setiap bentuk kerja sama harus memenuhi aspek legal perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Perhutani terbuka terhadap berbagai peluang kerja sama dengan para pihak serta terus mendorong perkembangan dan kemajuan mitra kerja. Menurutnya, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset perusahaan guna mendukung pencapaian target pendapatan.
Sementara itu, Direktur CV Alam Singkur, Amar Suhendar, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan kerja sama dengan Perhutani telah dipenuhi sesuai ketentuan. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh poin dalam naskah Perjanjian Kerja Sama telah melalui proses pembahasan dan penyesuaian berdasarkan regulasi yang berlaku serta akan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Selatan dan LMDH Kubangsari atas terjalinnya kerja sama ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua LMDH Kubangsari, Rudi Sugiman, turut menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Bandung Selatan atas kepercayaan yang diberikan sehingga proses penandatanganan PKS dapat berjalan dengan lancar. (Kom-PHT/Bds/Uje)